
PALEMBANG – Universitas Sjakhyakirti (UNISTI) kembali menegaskan sikap tegas dan komitmen utamanya dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari segala bentuk kekerasan. Melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PKK), perguruan tinggi ini mengajak seluruh elemen civitas akademika untuk bersatu, bergerak bersama, dan menyuarakan prinsip utama: Tolak Kekerasan.
Semboyan “Ciptakan Kampus Aman, Hormat, dan Berkeadilan” bukan sekadar slogan, melainkan janji nyata dan arah kebijakan utama yang dijalankan secara konsisten. Gagasan ini menempatkan keamanan setiap individu, penghormatan terhadap martabat manusia, serta keadilan sebagai fondasi utama kehidupan bermasyarakat di lingkungan kampus.
Empat Pilar Utama: Aman, Hormat, Berkeadilan, Bersama
Dalam membangun ekosistem pendidikan yang ideal, Universitas Sjakhyakirti mendasarkan kerja Satgas PKK pada empat pilar fundamental yang saling berkaitan:
- Aman: Setiap warga kampus berhak merasa aman, terlindungi, dan bebas dari ancaman, rasa takut, atau risiko bahaya fisik maupun psikis saat belajar, bekerja, atau berinteraksi di lingkungan universitas. Keamanan adalah hak dasar yang harus dijamin penuh oleh institusi.
- Hormat: Menjunjung tinggi nilai saling menghargai, menghormati perbedaan, serta mengakui kesetaraan hak dan martabat setiap orang tanpa memandang latar belakang, jenis kelamin, agama, maupun status sosial. Sikap saling hormat adalah kunci mencegah munculnya konflik dan tindakan kekerasan.
- Berkeadilan: Segala kebijakan, keputusan, dan penanganan masalah dilakukan secara objektif, adil, dan tidak memihak. Keadilan berarti memastikan setiap orang mendapatkan perlakuan yang layak sesuai haknya, serta setiap pelanggaran ditindak tegas tanpa pandang bulu.
- Bersama: Pencegahan kekerasan bukanlah tugas satu pihak saja, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh warga kampus. Mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan, dan pimpinan universitas harus berjalan beriringan, saling mendukung, dan berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap kondusif.
Satgas PKK: Benteng Perlindungan Warga Kampus
Sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan ini, Satgas PKK Universitas Sjakhyakirti hadir sebagai benteng perlindungan yang andal. Keberadaannya merupakan wujud nyata kepedulian institusi terhadap kesejahteraan fisik dan mental seluruh warganya. Satgas ini berfungsi memastikan bahwa setiap bentuk kekerasan—baik fisik, psikis, seksual, maupun perlakuan diskriminatif—tidak akan dibiarkan terjadi, dan jika terjadi, akan segera ditangani secara profesional serta manusiawi.
Satgas PKK tidak hanya berperan sebagai penindak, tetapi juga sebagai pendamping dan pelindung. Mereka hadir untuk memastikan setiap korban mendapatkan dukungan, setiap laporan didengar dengan empati, dan setiap kasus diselesaikan dengan prinsip kebenaran dan keadilan.
Gerakan Bersama: Kampus Bebas Kekerasan
Pesan utama yang disampaikan adalah ajakan yang tegas: “Bersama, Kita Wujudkan Kampus Bebas Kekerasan”. Universitas Sjakhyakirti meyakini bahwa kekuatan terbesar dalam memberantas kekerasan terletak pada persatuan dan partisipasi aktif semua pihak. Tindakan menolak kekerasan dimulai dari kesadaran diri sendiri, diperkuat dengan sikap berani membela kebenaran, dan dibangun melalui budaya saling peduli.
Di Universitas Sjakhyakirti, setiap tangan yang terulur, setiap suara yang menyuarakan kebenaran, dan setiap langkah yang diambil untuk melindungi sesama adalah sumbangsih berharga bagi terciptanya lingkungan pendidikan yang unggul, beradab, dan membanggakan.
Kampus yang aman adalah tempat di mana setiap orang dapat berkarya, belajar, dan berkembang sepenuhnya tanpa rasa takut. Bersama Satgas PKK, Universitas Sjakhyakirti terus berkomitmen menjadi tempat yang melindungi, menghargai, dan memajukan martabat setiap manusianya.
