PENGUMUMAN
Nomor: 225 /RUS/KP/2026
TENTANG PENETAPAN LIBUR NASIONAL DAN CUTI BERSAMA KENAIKAN YESUS KRISTUS TAHUN 2026
Sehubungan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, tentang Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
JADWAL LIBUR DAN CUTI BERSAMA
1. Tanggal 14 Mei 2026 : Libur Nasional (Peringatan Kenaikan Yesus Kristus)
2. Tanggal 15 Mei 2026 : Cuti Bersama
KETERANGAN KEGIATAN KAMPUS
Sehubungan dengan penetapan tersebut, kami informasikan bahwa terhitung mulai tanggal 14 Mei 2026 sampai dengan 15 Mei 2026, seluruh kegiatan pelayanan administrasi maupun kegiatan akademik di lingkungan Universitas Sjakhyakirti DILIBURKAN.
Kegiatan perkantoran, pelayanan, dan perkuliahan kembali berjalan seperti biasa pada hari Sabtu, tanggal 16 Mei 2026.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh seluruh sivitas akademika, pegawai, dan pihak terkait di lingkungan Universitas Sjakhyakirti.
Palembang, 13 Mei 2026
Pj. Rektor Universitas Sjakhyakirti

