May 24, 2026

Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM)


Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat


Tugas Pokok & Fungsi:
LPPM merupakan unsur pelaksana akademik yang melaksanakan sebagian tugas dan fungsi universitas di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Lembaga ini berperan merencanakan, mengoordinasikan, memantau, dan menilai kegiatan penelitian serta pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa.

Visi dan Misi :

Visi
Menjadi lembaga penelitian dan pengabdian masyarakat yang unggul, inovatif, dan berdaya saing berbasis potensi lokal.

Misi
1. Mengembangkan penelitian unggulan yang relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah dan nasional.
2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi ilmiah.
3. Menyelenggarakan pengabdian masyarakat yang aplikatif dan berkelanjutan.
4. Menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka pengembangan IPTEKS.